Mencari logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? Anda dapat mengunduhnya dalam berbagai format seperti PNG, AI, EPS, dan CDR.
Format-format ini memungkinkan fleksibilitas penggunaan logo untuk beragam keperluan, mulai dari keperluan cetak hingga desain digital. Pastikan Anda menggunakan logo yang diunduh dengan tepat dan sesuai dengan pedoman penggunaan yang ditetapkan oleh OJK.
Format Logo
- .ai (Adobe Illustrator): Format vektor yang dapat diedit dengan perangkat lunak desain seperti Adobe Illustrator. Cocok untuk keperluan modifikasi dan pencetakan dalam ukuran besar tanpa kehilangan kualitas.
- .eps (Encapsulated PostScript): Format vektor lain yang juga dapat diedit dan mendukung transparansi. Sering digunakan untuk ilustrasi dan grafik profesional.
- .png (Portable Network Graphics): Format raster yang mendukung transparansi dan cocok untuk penggunaan pada web, presentasi, dan dokumen digital lainnya.
- .cdr (CorelDRAW): Format vektor yang dikembangkan oleh Corel Corporation dan dapat diedit dengan perangkat lunak CorelDRAW.
- .svg (Scalable Vector Graphics): Format vektor berbasis XML yang populer digunakan untuk grafik web dan desain responsif. Dapat diskalakan tanpa kehilangan kualitas.
Dengan menyediakan logo OJK dalam berbagai format, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan beragam pihak yang membutuhkannya. Silahkan pilih format yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan gunakan logo dengan bijak.
Penggunaan logo resmi OJK tunduk pada ketentuan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut mengenai penggunaan logo, silakan hubungi pihak OJK.